Apa saja yang harus dilakukan?
Untuk menetap di Swedia selama lebih dari 3 bulan dibutuhkan yang namanya residence permit (RP). Bagi yang jelas keperluannya seperti sekolah atau bekerja, mendapatkan RP gampang sekali karena semua sudah diurus dari kampus/kantor dan sisanya tinggal kita yang melengkapi dan tunggu 3 minggu selesai.
Gw yang statusnya mau ngikut suami agak lumayan repot mengurus RP ini karena harus menunggu surat dari kampus suami. Dokumen yang waktu itu saya kumpulakn untuk membuat RP adalah:
2. Surat keterangan dari bank. Jumlah tabungan yang perlu kalian persiapkan di dalam tabungan sebanyak 3500 SEK/bulan. Karena gw akan tinggal 11 bulan ya sisa dikaliin aja.
3. Surat dari kampus suami
4. Fotokopi Residence permit suami
5. Fotokopi Passport suami
6. Fotokopi Buku nikah
7. Fotokopi Kartu keluarga yang di-translate dalam bahasa inggris (ini saya nggak ada)
8. Surat dari asuransi kesehatan (ini gw bikin doang ga tau butuh apa nggak)
9. Surat dari suami yang menyatakan bahwa kita akan datang dan tinggal sampai dia wisuda.
Setelah dokumen lengkap, telepon kedutaan Swedia untuk membuat janji. Bisa online tapi ku tak tahu bagaimana caranya. Biar lebih jelas gw memilih telepon langsung ke kantor perwakilan kedutaan di Menara Rajawali Kuningan.
Pas gw dateng sesuai waktu yang dijanjikan, seharusnya gw transfer dulu sebelum mengumpulkan dokumen. Nah karena saya anaknya penakut, gw lebih suka melakukannya di tempat. Bayarnya gw lupa kayaknya RP.2.400.000 deh. Seharusnya mereka sudah tidak menerima pembayaran cash. Gw ga tahu sekarang masih bisa apa nggak.
Setelah dokumen diperiksa dan sudah lengkap, nanti langsung difoto dan diambil sidik jari. Udah gitu doang.
Penantian dimulai
Gw mengurus RP akhir september kemudian suami harus menunggu surat konfirmasi dari kantor imigrasi Swedia bahwa suami memang tinggal di Swedia dan menyatakan bahwa istrinya yaitu gw memang akan datang dan tinggal selama waktu yang ditentukan. Suami saya baru dapat surat tersebut akhir oktober. Setelah itu saya baru dapat e-mail kalo RP granted awal november. Eits.. jangan bahagia dulu setelah terima e-mail. Setelah dinyatakan granted, kita masih menunggu kartu dicetak. Setelah dicetak baru dikirimkan ke kantor perwakilan kedutaan Swedia. Kartu saya terima awal desember. Total galau menunggu 3 bulan *sujud syukur
Gw banyak baca artikel mengenai RP ini, yang amal ibadahnya bagus (eh..gimana..) 3 minggu udah jadi. Yang apes nunggu 6 bulan masih ditolak dan harus mengajukan banding ke pengadilan. Macam-macam ceritanya dan gw termasuk yang hoki karena angkatan sebelumnya ada yang istrinya baru bisa datang 6 bulan kemudian. Itu pun pake e-mail sana sini dan telpon sana-sini.
Kita bisa melihat proses aplikasi kita sudah sampai mana dengan cara memasukkan nomer aplikasi yang diberikan kantor perwakilan Kedutaan Swedia ke link ini. Cara yang paling cepat kata mas-masnya adalah dengan memasukkan aplikasi kita secara online. Ini tidak gw lakukan karena suami gw belom mendapatkan personnummer (semacam KTP Swedia) yang menjadi syarat memasukkan aplikasi secara online.
Info Tambahan
Ini gw tau dari mas di kantornya sih, katanya semua dokumen yang masuk ke kantor ini seperti dokumen pengajuan visa, RP dan dokumen lainnya yang butuh dikirimkan ke Swedia biasanya dikirim di pertengahan dan akhir bulan. Gw kemaren pas banget di akhir bulan. Jadi dokumen gw sudah dikirimkan di minggu yang sama.
Sekian cerita gw tentang pembuatan RP.
Semoga bermanfaat.
Kalo mau tanya-tanya DM aja ke IG @melzealanda. Kenapa IG karena gw lebih sering buka IG.
Memel out!!
N.b: suami harus aktif untuk menghubungi petugas imigrasi yang sudah di-assign di Swedianya. Waktu lalu Pak Suam berkali-kali menghubungi petugas imigrasi via sms, e-mail, dan telpon. Walaupun tidak pernah ada sahutan, alhamdulillah prosesnya terasa lancar bila dibandingkan dengan cerita teman-teman yang mencoba apply RP tanpa rajin menghubungi petugas imigrasi.
N.b: suami harus aktif untuk menghubungi petugas imigrasi yang sudah di-assign di Swedianya. Waktu lalu Pak Suam berkali-kali menghubungi petugas imigrasi via sms, e-mail, dan telpon. Walaupun tidak pernah ada sahutan, alhamdulillah prosesnya terasa lancar bila dibandingkan dengan cerita teman-teman yang mencoba apply RP tanpa rajin menghubungi petugas imigrasi.
No comments:
Post a Comment